Tuesday, 9 January 2024

Tertimpa Pohon di Jalan Kota Tangerang? Begini Cara Klaim Asuransinya

 

Pemkot Tangerang menyiapkan program asuransi bagi korban pohon tumbang. Ada sekitar 33 pohon yang sudah diasuransikan. (Dok. Pemkot Tangerang)

  TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Bencana pohon tumbang, sering kali terjadi saat musim hujan datang. Untuk itu masyarakat harus mewaspadai bencana tersebut. Masyarakat diimbau untuk menghindari pohon saat terjadi hujan dan angin kencang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun jika Anda menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang, Anda bisa mengklaim asuransi yang disediakan oleh pemerintah setempat. Pemkot Tangerang menyediakan layanan klaim asuransi korban pohon tumbang. Baik klaim asuransi meninggal dunia, luka-luka maupun kerusakan pada kendaraan yang tertimpa pohon tumbang.

“Selain banjir, pohon tumbang pun menjadi risiko yang mengintai. Lantas, hal ini harus diwaspadai, Pemerintah Kota Tangerang berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warganya, salah satunya dengan program asuransi pohon tumbang,” kata Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Jumat (5/1/24).

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Proses klaim dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas yang telah ditentukan.

“Secara nilai, santunan atau asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal mencapai Rp

Berikut adalah syarat dan berkas yang harus disiapkan sebelum klaim asuransi pohon tumbang;

1. Laporan dari sistem SiAbang pada menu laksa;

2. Surat keterangan kejadian dari polisi;

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian;

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan;

5. Fotokopi KTP-el, SIM, dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia;

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan);

7. Surat pernyataan apabila KTP-el dan STNK atau BPKB tidak sama;

8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan;

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan;

10.Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia;

11.Surat keterangan cacat permanen dari dokter;

12.Form klaim lianbility;

13.Surat tuntutan korban ke asuransi.

Usai melengkapi syarat dan berkas-berkas yang diperlukan, korban atau pemohon dapat langsung mengajukan asuransi menggunakan aplikasi Tangerang LIVE;

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE;

2. Pilih menu "Laksa";

3. Klik "Buat Aplikasi Laksa";

4. Cari kategori "Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang";

5. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

6. Klik "Kirim";

7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi;

8. Kirim semua berkas yang dibutuhkan;

9. Pengajuan klaim akan segera diproses.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support