< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jika Terpilih, Amin Janji Revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kamis, 01 Februari 2024 | Kamis, Februari 01, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-01T11:13:51Z

 

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja masih menuai banyak pro kontra. Undang-undang sapu jagat ini dinilai melenceng dari perumusan awalnya Hal ini diungkap Co-Kapten Timnas Amin, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat menjadi narasumber diskusi publik bertema "Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga" di Kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

"Saya termasuk beberapa penggagas Omnibus Law di periode pertama Presiden Jokowi, dan bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal," kata Tom Lembong.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Tom menegaskan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengevaluasi Omnibus Law UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi pemimpin selanjutnya.

Tom menekankan setiap aturan harus disandarkan pada prinsip keadilan. Kebijakan yang dihasilkan juga harus disetujui semua pihak.

"Saya malah lebih keras lagi, sebagai Co-Kapten yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden, saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi," tegas Tom Lembong.

Diskusi ini turut menghadirkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu; Wakil Ketua DPP PKS bidang Tenaga Kerja, Indra; dan Pemerhati Keluarga dan Sosial, Dinar Dewi Kania.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update