JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi
mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK),
Jakarta Pusat, pada Sabtu petang (23/3). Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan
pendaftaran Perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) pasangan
capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud telah teregister dengan
nomor perkara 02-03/ap3-pres/pan.mk/03/2024.
“Alhamdulillah
pendaftaran permohonan PHPU Paslon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah
selesai,” ungkap Todung saat jumpa pers di Gedung MK.
Todung juga menyampaikan terima kasih
kepada para petugas di Mahkamah Konstitusi yang sudah menerima
pendaftaran paslon 3 yang berisi sekitar 151 halaman.
Meski
begitu, Todung menyebut masih ada bukti-bukti yang belum diajukan.
Pihaknya akan melengkapi bukti-bukti tambahan pada malam hari ini.
“Malam
ini insya Allah kita akan melengkapi bukti-bukti yang belum sempat
bisa, banding, 4 bundle pada hari ini. Kang telah ditentukan oleh MK,”
pungkasnya.Saat mendaftar, Todung didampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud seperti Ronny
Talapessy, Maqdir Ismail, Hendry Yosodiningrat, dan yang lainnya.
Hadir
pula Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto, Anggota DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton
Pasaribu, hingga Deddy Sitorus.
0 comments:
Post a Comment