KAB SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan kesiapan untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten pada tahun 2026. Namun, pemindahan tersebut dilakukan dengan catatan sejumlah persyaratan harus terlebih dahulu dipenuhi, terutama terkait peningkatan layanan dan digitalisasi perbankan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, guna membahas rencana pemindahan RKUD tersebut.
“Intinya pemerintah provinsi dan kami sepakat bahwa Bank Banten harus dibesarkan oleh masyarakat Banten sendiri. Karena itu, pemerintah daerah diajak untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten,” ujar Zaldi, Jumat, 26 Desember 2025.
Zaldi menjelaskan, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memiliki komitmen kuat untuk mendukung penguatan Bank Banten. Bahkan, secara khusus bupati telah menginstruksikan agar RKUD Pemkab Serang dipindahkan ke Bank Banten.
“Namun dengan beberapa persyaratan, terutama sistem pelayanan, digitalisasi, dan infrastruktur yang harus terus diperbaiki dan dikembangkan,” jelasnya.
Ia optimistis persyaratan tersebut dapat segera dipenuhi, mengingat Bank Banten saat ini telah menjalin kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim yang dikenal memiliki infrastruktur dan layanan digital yang maju.
“Bank Banten sudah KUB dengan Bank Jatim. Dari sisi infrastruktur dan pelayanan digital sudah sangat baik, sehingga kami berharap teknologi tersebut bisa segera diterapkan di Banten agar pelayanan kepada pemerintah daerah semakin optimal,” katanya.
Zaldi menambahkan, Pemkab Serang siap menjalin kerja sama dengan Bank Banten mulai tahun 2026. Meski demikian, waktu pemindahan RKUD belum bisa dipastikan karena akan dilakukan secara bertahap sesuai pertimbangan teknis.
“Pemindahan akan dilakukan bertahap. Kapan waktunya, itu masih menjadi pertimbangan teknis,” ujarnya.
Pada tahap awal, kerja sama yang dilakukan hanya mencakup RKUD. Sementara itu, rekening desa masih akan tetap dikelola melalui bank bjb.
“Karena memang imbauan dari pemerintah provinsi hanya untuk pemindahan RKUD,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment