< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Polres Serang larang pesta kembang api pada malam tahun baru 2026

Friday, 26 December 2025 | Friday, December 26, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-27T02:18:43Z

 


Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Jumat (26/12/2025)

KOTA SERANG KONTAK BANTEN Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, secara resmi melarang masyarakat menggelar pesta kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Jumat, menegaskan larangan tersebut dikeluarkan karena penggunaan bahan peledak, meskipun berdaya ledak rendah, berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kenyamanan warga.

"Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru," kata Condro.

Selain faktor keselamatan fisik, menurut dia, suara ledakan petasan juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan warga yang sedang beristirahat.

Untuk memastikan instruksi ini berjalan efektif, Kapolres Serang telah memerintahkan seluruh kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di jajarannya untuk aktif turun ke lapangan.

Mereka diminta melakukan sosialisasi melalui patroli, sambang warga, serta menggandeng tokoh agama dan masyarakat.

"Kami minta Kapolsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat," ujarnya.

Alumnus Akpol 2005 ini mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih positif dan religius, seperti memperbanyak ibadah, doa bersama, dan berkumpul bersama keluarga sebagai sarana refleksi diri.

"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan bagi wilayah Kabupaten Serang," pungkas Condro.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update