< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Seluruh Kepala Daerah Diminta Bentuk Posko Pengaduan THR

Senin, 18 Maret 2024 | Senin, Maret 18, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-18T15:45:56Z

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan lancar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta tiap-tiap kepala daerah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR. Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

"Saya minta para gubernur, bupati dan walikota, membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan, yang melayani konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 di masing-masing wilayah," katanya.

Menteri juga meminta agar Posko Satgas diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id. Posko Satgas THR ini melayani pengaduan dan konsultasi, serta penegakan hukum terkait pembayaran THR.

Selain itu para kepala daerah diminta turun langsung mengawasi pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di wilayah masing-masing.Kepada perusahaan, Menaker meminta agar mengupayakan membayar THR keagamaan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal, sebelum jatuh tempo pembayaran THR keagamaan," pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update