JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar
Pranowo-Mahfud MD mempercayakan apapun putusan sidang perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden
2024 ke tangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar menyatakan, dirinya dan Mahfud adalah sosok yang taat pada
konstitusi. Karenanya dia akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil
putusan MK. “Tugas kami hari ini datang untuk mendengarkan putusannya.
Kami hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada
Majelis Hakim MK,” kata Ganjar sesaat sebelum berangkat ke gedung MK,
Senin (22/04/2024).
Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum pasangan calon 03
yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis berkumpul di Hotel Mandarin
Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke gedung MK menggunakan bus. Ganjar
menegaskan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim
konstitusi.
“Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk
mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada
majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus
dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling
obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar saat tiba di Gedung
MK
Senada dengan Ganjar, Todung mengatakan, pihaknya menunggu putusan MK
yang sangat historis, sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Todung
menambahkan, dirinya menghormati segala putusan yang bakal disampaikan
oleh hakim konstitusi.
“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung.
Ia meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal
menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia. "Dalam konteks ini, apapun
putusan MK, kami akan respek putusan MK, kami akan jalankan. Kami
optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kami membacakan doa. Buat saya
penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia,
mengingatkan kami akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita
berbangsa dan bernegara," papar Todung sebelum menghadiri sidang putusan
MK.
Sebelum berangkat ke gedung MK, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum berdoa
yang dibacakan oleh pengacara Maqdir Ismail. Menurutnya, pembacaan doa
sangat penting karena mengingatkan pentingnya MK dalam konstelasi hidup
berbangsa dan bernegara.
“Momen kebenaran ini penting, karena kita bisa bertanya pada diri kita sejauh mana kita jujur terhadap diri kita, sejauh mana kita jujur kepada Tuhan yang Maha Esa, sejauh mana kita jujur terhadap konstitusi, dan sejauh mana kita jujur terhadap demokrasi,” imbuh Todung.
Dua perkara yang akan dibacakan putusannya hari ini, yaitu Perkara
1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin
Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar
Pranowo dan Mahfud MD.
0 comments:
Post a Comment