JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024.
"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon dalam keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam temuan evaluasi KPU, Betty mengakui kelemahan Sirekap karena Sirekap itu sendiri. Oleh karenanya, kata dia, KPU akan memperbaiki terkait terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatan-nya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," tuturnya.
Lebih jauh, Betty mengungkapkan, Sirekap untuk Pilkada 2024 ini akan disempurnakan dan lebih mudah mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada Pileg 2024.
"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya, untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya walikota atau bupati dan wakilnya," ujar Betty.
0 comments:
Post a Comment