< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Senin, 27 Mei 2024 | Senin, Mei 27, 2024 WIB | Last Updated 2024-05-27T11:44:39Z
  

 
BANDUNG ( KONTAK BANTEN) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan para mahasiswa.
Hal itu dikatakan Menag Yaqut bagi Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
“Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” tambahnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Dia menegaskan, Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.
Menag juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus.
“Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan,” tandasnya. (Red)
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update