< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Diusut Kejari, Penyertaan Modal PDAM Lebak Rp15 Miliar Pernah Ditolak Fraksi PPP

Jumat, 21 Juni 2024 | Jumat, Juni 21, 2024 WIB | Last Updated 2024-06-21T10:27:48Z

 



 LEBAK ( KONTAK BANTEN)  Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengusut dugaan korupsi pada penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli sebesar Rp15 Miliar pada tahun anggaran 2020

Penyelidikan dilakukan setelah kejaksaan mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah.

Berdasarkan catatan rencana penyertaan modal untuk perusahaan pelat merah tersebut pernah ditolak oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak.

PPP menolak penyertaan modal Rp15 Miliar untuk PDAM masuk dalam Rancangan APBD Lebak Tahun Anggaran 2020.

Saat itu, Wakil Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah meminta Pemerintah Kabupaten Lebak mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah melakukan kajian terlebih dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan yang lain,” kata Musa, Selasa (5/11/2019).

Menurut dia, kajian terhadap penyertaan modal penting dilakukan pemerintah karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Ini kan bicaranya dari hulu ke hilir, pemasangan instalasi dan sebagainya. Sementara debit air yang tersedia sangat minim, jadi percuma melakukan perluasan jaringan jika debit air tidak ada,” terang Musa.

Selain penyertaan modal ke PDAM, PPP juga menolak suntikan modal Rp1,5 miliar ke PD Lebak Niaga, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp1,5 miliar dan PD BPR-LPK Warunggunung sebesar Rp3,1 miliar.

Musa menilai, di tengah pembahasan defisit APBD 2020 sebesar Rp150 miliar, terdapat penyertaan modal tidak seharusnya dilakukan.

“Kita kan enggak tahu berapa yang dihasilkan dari usaha perkreditan rakyat Warunggunung termasuk PT LKM. Selama enggak jelas, saya kira penyertaan modal harus dikaji ulang oleh pemerintah daerah,” tandas dia.(
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update