JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Wakil Ketua MPR Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, Lc, MA, menyambut baik kehadiran dan dukungan Pengurus PERSIS (Persatuan Islam) Jakarta Pusat di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 9, Komplek Parlemen Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dalam pertemuan itu, selain menyampaikan program dan kegiatan, pimpinan PERSIS juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pembentukan Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR bukan sekedar tim atau badan ad hoc, tetapi menjadi sebuah badan yang permanen, seperti badan kelengkapan MPR lainnya.
“Kami mendorong supaya pembentukan Badan Kehormatan MPR yang diusulkan oleh Wakil Ketua MPR HNW ini benar-benar terwujud dalam periode kepemimpinan MPR sekarang ini,” kata Achmad Fadillah Sulaeman, Ketua Pimpinan Daerah Persis Jakarta Pusat, dalam pertemuan itu.
Hidayat Nur Wahid atau HNW menyebut dukungan PERSIS terhadap pembentukan Badan Kehormatan ini menguatkan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pelembagaan Etika Kehidupan Berbangsa., antara Lain Melalui Pembentukan Badan Kehormatan/Majelis Etik MPR”.
Acara tersebut mengundang banyak nara sumber dengan tiga guru besar dari UI, UIN dan Rektor Universitas Paramadina.
Pesertanya adalah pimpinan ormas seperti Pemuda Pancasila, BKMT, FKMT, Muhammadiyah, PUI, PERSIS, IKADI, DMI, IMM, KAMMI, Pimpinan Ormas Keagamaan non muslim (Kristen, Budha dan Kong Hu Cu).
Semua peserta memberikan masukan kritis tapi konstruktif dan mendukung MPR segera membuat Majelis Etik atau Majelis Kehormatan MPR. Acara penting tersebut diselenggarakan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Jakarta, 2 Juli 2024.
Dalam FGD itu, HNW sebagai Keynote Speaker menyampaikan sudah sewajarnya bila MPR mempunyai komitmen yang kuat terhadap penegakan etika.
Menurutnya, MPR adalah lembaga negara yang mensosialisasikan Empat Pilar MPR, termasuk di dalamnya mensosialisasikan TAP-TAP MPR yang masih berlaku. Salah satu Tap MPR yang masih berlaku adalah Tap MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.Karena MPR yang mensosialisasikannya maka sudah sewajarnya bila MPR yang paling dulu melaksanakan. Sekarang ini lembaga-lembaga negara lain, seperti DPR, DPD, MK, KPU, KPK malah sudah mempunyai badan kehormatan atau sejenisnya, tapi MPR malah belum punya,” jelas Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS ini.
HNW melanjutkan MPR hendaknya menjadi teladan tentang mengamalkan dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan dan apa yang disosialisasikan.
Badan/Majelis Kehormatan MPR ingin memberikan legitimasi sekaligus penyemangat kepada masyarakat bahwa lembaga-lembaga negara termasuk MPR.
Legitimasi tersebut diarahkan pada adanya etika dan menyelamatkan negara dan bangsa dari dampak negatif adanya kedaruratan moral dalam berbagai bentuk kedaruratan pornografi, kedaruratan judi online, kedaruratan intelektual, termasuk juga korupsi.
“Semua ini terkait dengan moralitas. Dan, moralitas adalah esensi eksistensi Bangsa, maka harus diselamatkan. Salah satunya dengan kontribusi mendirikan Majelis Kehormatan MPR,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, HNW mengakui bahwa masalah negara dalam kondisi kedaruratan memang tidak bisa terselesaikan hanya dengan membentuk Badan Kehormatan.
“Tetapi dengan adanya Badan Kehormatan itu mudah-mudahan menjadi penyemangat, semacam obor yang dinyalakan yang mencerahkan bahwa masih tetap ada komitmen dari lembaga negara MPR untuk berkontribusi menyelamatkan rakyat dan negara,” imbuhnya.
HNW menerangkan bahwa Badan Kehormatan MPR diperlukan sekalipun semua anggota MPR juga anggota DPR maupun DPD, karena faktanya tidak semua kegiatan MPR ada di DPR dan DPD seperti kegiatan utama di MPR yaitu Sosialisasi 4 Pilar MPR.
Selain itu MPR juga mempunyai pimpinan tersendiri, selain badan-badan dan sekretariat jenderal.
“Itu semua terkait dengan kewenangan dan kegiatan di MPR. Badan
Kehormatan MPR ini bukan untuk mencari-cari kesalahan di lingkungan
MPR,” katanya.
“Itu juga untuk memberikan dorongan dan legitimasi moral yang kuat agar apa yang dilakukan Pimpinan dan anggota MPR terbingkai dan hanya merupakan pengamalan kode etik anggota MPR serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana ketentuan TAP MPR no VI thn 2001 itu,” sambungnya.
Maka HNW berharap Badan/Majelis Kehormatan ini segera dibentuk sekalipun di bulan-bulan terakhir masa bakti pimpinan MPR periode 2019-2024, dan agar menjadi legacy.
Dia menyarankan, agar majlis tersebut tidak sekadar ad hoc, apalagi tim etik, tetapi menjadi badan permanen. Karena, persoalan etika itu permanen, dan pentingnya melaksanakan etika juga tidak situasional melainkan permanen.
“Itu juga membuktikan keseriusan dukungan kita pada berlakunya etika itu secara permanen, tidak hanya berlaku ad hoc, seharusnya permanen juga, karena keperluan hadirnya ethika dan permasalahan pelaksanaan ethika juga bersifat permanen,” ujarnya.
“Karenanya kita berharap MPR mempunyai legasi tambahan yaitu terbentuknya Badan
0 comments:
Post a Comment