< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Termasuk di Banten, Ombudsman Temukan Kecurangan Masif Pada Pelaksanaan PPDB 2024/2025 di 10 Provinsi

Sabtu, 06 Juli 2024 | Sabtu, Juli 06, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-06T14:54:30Z

 


  TANGERANG ( KONTAK BANTEN) - Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025, masih dipenuhi banyak kecurangan. Ombudsman RI mengungkap, kecurangan PPDB masif terjadi di 10 provinsi.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, pihaknya menemukan kecurangan PPDB 2024/2025 hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, kecurangan masif terjadi di 10 provinsi.

“Kalau ditanya, ‘Apakah tidak ada temuan semua provinsi?’ Jawabannya ada. Tapi, yang cukup menonjol atau masif, di 10 provinsi. Yang lain, temuannya adalah masalah klasik,” ujar Marzuki di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Lebih lanjut, dia menyebutkan 10 provinsi yang masif terjadi kecurangan. Mereka adalah Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.

Marzuki juga mengungkap­kan permasalah yang terjadi di daerah-daerah tersebut, seperti permasalahan yang ditemukan di Aceh. Menurut dia, pihaknya menemukan masalah kurang­nya sosialisasi, penambahan rombongan belajar (rombel), dan penambahan jalur masuk madrasah di luar prosedur.

Di Riau, sambung dia, Ombudsman menemukan adanya diskriminasi dalam jalur perpin­dahan orang tua dan tahap pen­gumuman yang tidak transparan. Bahkan, ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua, atau hanya menerima orang tua yang ASN atau dari BUMN.

“Secara garis besar, Ombudsman menemukan permasala­han terkait kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan dis­kriminasi terhadap calon peserta didik,” cetusnya.

Marzuki menambahkan, Ombudsman juga mendapati penyimpangan prosedur pada jalur prestasi di Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut dia, temuan itu telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, dimana sebanyak 911 siswa yang harus dianulir.

“Kenapa dianulir? Banyak yang menggunakan dokumen as­li tapi palsu. Sertifikat-sertifikat itu ternyata dikeluarkan, baik oleh dinas maupun induk olahra­ga yang sengaja dibuat. Padahal, tidak pernah ada prestasinya, tidak pernah ada perlombaan­nya,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Ombudsman juga menemukan adanya penyalahgunaan jalur afirmasi di Provinsi Bali, yakni dengan menambah jumlah SMA ‘fiktif’. Menurut dia, dinas pen­didikan setempat memiliki naiat baik, yakni menambah daya tampung dengan menambah jumlah sekolah SMA.

“Ternyata, secara fisik SMA-nya belum ada. Jadi, mereka menumpangkan dengan SMA-SMA lain. Itu menjadi protes bagi asosiasi SMA swasta. ‘Kenapa nggak kami yang dirang­kul? Kenapa harus buat sekolah tambahan seperti itu? Yang akhirnya diselesaikan oleh dinas, antara dinas dan asosiasi sekolah swasta,” jelas dia.

Terpisah, anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni me­nilai, persoalan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa pihak dalam PPDB, dapat diatasi den­gan pemerataan kualitas sekolah di Tanah Air. Menurut dia, tidak meratanya kualitas sekolah membuat sejumlah orang tua memaksakan anak mereka, agar diterima di sekolah berkualitas dengan melakukan kecurangan.

“Kalau kita lihat, masih ban­yak sekolah-sekolah yang tidak sesuai. Harusnya disiapkan dulu sarana-prasarananya, kualitas sekolah, kualitas gurunya. Meski belum sama dengan sekolah unggulan, tapi tidak jomplang,” kata Lisda.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update