< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

6 KPU Tunjuk RSUD Banten Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Kepala Daerah

Wednesday, 28 August 2024 | Wednesday, August 28, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-28T10:05:47Z
 

 
BANTEN ( KONTAK BANTEN )  RSUD Banten menjadi sorotan dalam penentuan lokasi pemeriksaan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Kunjungan dari Komisioner KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja, beserta tiga staf KPU hari ini menandai tahap awal penilaian kelayakan RSUD Banten. (14/8/2024)

Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes., menyatakan, “Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mendukung jika RSUD Banten ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan. Kami memiliki fasilitas yang memenuhi persyaratan KPU, termasuk fasilitas MRI yang diperlukan.” Ucap Dr Danang.

Pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan pemeriksaan kesehatan dilakukan pada hari berikutnya. RSUD Banten, bersama RS Vertikal Sitanala di Tangerang, adalah salah satu dari dua rumah sakit pemerintah di Provinsi Banten yang memiliki fasilitas MRI, sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ditempat yang sama, Ahmad Subagja mengungkapkan, “Kunjungan ini adalah bagian dari evaluasi kami untuk memastikan bahwa rumah sakit yang kami pilih memenuhi standar yang ditetapkan untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.” Katanya.

RSUD Banten telah menyiapkan semua fasilitas dan sumber daya untuk memenuhi persyaratan Juknis KPU No. 1090 Tahun 2024. “Secara umum, RSUD Banten siap jika ditunjuk menjadi tempat pemeriksaan calon kepala daerah karena memenuhi syarat sesuai juknis KPU No. 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024,” pungkas Dr Danang.

Setelah survey ini, KPU akan memutuskan rumah sakit yang akan dipilih dan melanjutkan dengan perjanjian kerja sama. RSUD Banten berharap dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update