< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Disepakati,KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025 Pemkot Tangerang

Jumat, 16 Agustus 2024 | Jumat, Agustus 16, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-16T02:18:38Z

 


 TANGERANG ( KONTAK BANTEN  Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan tentang  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA dan PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024, yang berlansung di Ruang Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/8/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyampaikan, terdapat dua kebijakan yang disepakati bersama DPRD Kota Tangerang. “Alhamdulillah hari ini, ada dua yang kita Sepakati Kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan dan yang kedua kita menyepakati KUA dan PPAS,” ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjabarkan, dari hasil pembahasan, diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.

“Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati,” ujarnya.

“Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target,” sambungnya.

Sedangkan Belanja Daerah tahun 2025, lanjut Nurdin, dianggarkan Rp 5,32 triliun terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 4,46 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 8,32 miliar dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 27.81 miliar.

“Dengan demikian, terdapat SILPA sebesar Rp488,36 miliar, untuk menutup pembiayaan netto,” jelas Nurdin.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini melanjutkan, kemudian untuk Rancangan  KUA dan  PPAS tahun anggaran 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,97 triliun. Pasalnya, pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,90  triliun dan pendapatan Transfer sebesar Rp2,07 triliun.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update