JAKARTA ( KONTAK BANTEN Prestasi Kejaksaan yang menggema belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dalam semangat “een en ondeelbaar”.
Oleh karena itu, kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Badan Diklat selain harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini, juga dituntut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kebutuhan peserta diklat.
“Sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan dengan optimal. Serta dapat mencetak Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan serta perkembangan dinamika hukum yang kian kompleks,” tutur Jaksa Agung dalam amanatnya seusai melantik Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (07/08/2024).
Jaksa Agung menyebutkan juga Badan Diklat adalah pilar bagi Kejaksaan menghadapi tantangan penegakan hukum. “Karena tanpa Badan Diklat yang kapabel, kita akan kesulitan mencari jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan,” ujarnya.
Dibagian lain dia menyampaikan capaian Badan Diklat dalam penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan yang diikuti 999 orang peserta.
“Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan yang telah ada,” katanya seraya menyebutkan Kejaksaan saat ini masih kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
“Ini menggambarkan keberhasilan Badan Diklat membentuk karakter Jaksa-Jaksa berintegritas dan memiliki moralitas yang baik berlandaskan Trapsila Adhyaksa,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Namun dia berpesan agar keberhasilan tersebut jangan membuat terlena. “Karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi Badan Diklat, antara lain perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim,” ujarnya.
Jaksa Agung pun menginstruksikan Kepala Badan Diklat yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.
Adapun pejabat baru Kepala Badan Diklat Kejaksaan Rudi Margono sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia menggantikan pejabat lama Tony Tribagus Spontana yang kini menjadi jaksa fungsional setelah empat tahun menjabat Kepala Badan Diklat Kejaksaan.
0 comments:
Post a Comment