JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dan data kepada Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) guna mendalami persoalan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata, Minggu (04/08/2024).
Hari mengaku bersyukur bila lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dapat menindaklanjuti laporannya terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Hari mengatakan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut. Guna memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya. Hari menegaskan, beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak.
“Kehadiran SDR dengan pelaporan dugaan korupsi terkait beras impor serta demurrage sebagai pihak yang memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa yang lain karena berkaitan beras merupakan hajat hidup orang banyak yang dirugikan,” tandas Hari.
Sementara itu, pihak KPK belum bisa menyampaikan detail soal perkembangan terkait dengan laporan SDR soal demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Proses terkait dengan penyelidikan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar masih bersifat rahasia.
0 comments:
Post a Comment