JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik perjanjian kerjasama antara Jaksa Agung Muda Intelijen JAM (Intelijen) dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur yang ditandatangani pada hari ini Selasa (30/07/2024)
Menurut Jaksa Agung perjanjian Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum tersebut sangat penting dan strategis, karena menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara TNI yang dalam hal ini adalah Puspom TNI.
“Meskipun lingkup ketatanegaraan berbeda antara sipil dan militer. Namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya dibacakan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono.
Jaksa Agung pun mengharapkan perjanjian kerja sama tersebut dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada institusi Kejaksaan dan TNI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dia pun menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran TNI, khususnya Puspom TNI atas kerjasama yang baik selama ini dengan jajaran Kejaksaan.
“Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” tuturnya.
Dalam acara itu secara simbolis Jaksa Agung diwakili JAM Pembinaan menyerahkan delapan unit kendaraan tahanan militer dan dua unit kendaraan kawal Polisi Militer kepada Puspom TNI.
“Semoga kendaraan-kendaraan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI,” ujar Jaksa Agung.
Adapun perjanjian kerjasama ditandatangani JAM Intelijen Reda Manthovani dan Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto. Sedangkan ruang lingkup perjanjian kerjasama tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan.
Tapi melingkupi juga bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas. Termasuk pemanfaatan sarana prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi
0 comments:
Post a Comment