< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Baru Dilantik Anggota DPRD Kota Serang Gadaikan SK ke Bank

Kamis, 05 September 2024 | Kamis, September 05, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-05T15:22:34Z

 


 SERANG  ( KONTAK BANTEN – Baru dua hari dilantik, sejumlah anggota DPRD Kota Serang menggadaikan Surat Keputusan (SK). Menurut Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, saat ini sudah ada antara lima hingga sepuluh anggota dewan yang menggadaikan SK.

“Sekarang yang sudah masuk ada lima sampai 10 lah, saya kurang hafal nama-namanya,” kata Ahmad Nuri di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini mirip dengan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang menggadaikan SK mereka.

Ahmad Nuri menegaskan tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk mengambil pinjaman ke bank.

“Ya sesuai kebutuhan anggota dewan, kan itu hak juga. Tinggal mekanismenya kita nanti membuat aturan untuk dipotong oleh bank,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah pinjaman, Ahmad mengaku tidak mengetahui pasti. “Yang penting kalau ada pengajuan dan sudah ditandatangani oleh kita, maka sudah,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa beberapa anggota mungkin mengajukan pinjaman ke Bank Banten, BJB, atau bank lain. “Sementara mungkin ada variasi, karena yang siap untuk running paling BJB, Bank Banten juga menyiapkan,” tambahnya.

Dari periode sebelumnya, Ahmad Nuri mengungkapkan bahwa sekitar 25 hingga 30 anggota dewan juga melakukan hal serupa.

“Kan kita sebagai sekretaris, kalau ada pengajuan masa kita tolak. Dengan rasionalitas kebutuhan anggota dewan, saya juga tidak ada larangan untuk menandatanganinya,” ujarnya.

Terkait kabar bahwa anggota dewan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp1 miliar dengan menggadaikan SK, Ahmad menjelaskan, “Itu bank yang tahu, posisinya berapa, berapa tahunnya, berapa yang diminta itu bank. Kita hanya menandatangani proses mekanismenya.”

Diketahui sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Serang diambil sumpah/janjinya dengan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan di Aula Gedung DPRD Kota Serang pada 3 September 2024.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update