Sekretaris DPD Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (3/9/2024). |
BANTEN ( KONTAK BANTEN Anggota DPRD Provinsi Banten
terpilih dari partai Golkar, Fitron Nur Iksan secara resmi mengundurkan
dari karena mengikuti pencalonan Bupati Pandeglang. Surat pengunduran
diri Fitron disampaikan langsung Sekretaris DPD Partai Golkar Banten
Bahrul Ulum.
Meski
begitu, Bahrul Umum menyampaikan Fitron masih terlihat mengikuti proses
pelantikan sebagai anggota DPRD Banten pada Senin kemarin. Mengingat
Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah terbit sebelum
proses penggantian dilakukan.
"Pak Fitron secara pribadi
sudah mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPRD Provinsi Banten.
Tembusannya disampaikan ke KPU dan ditujukan kepada DPD Partai Golkar
Provinsi," ujar Bahrul Ulum, Selasa (3/9/2024).
Lebih
lanjut, Bahrul Ulum menjelaskan DPD Partai Golkar Provinsi Banten telah
melayangkan surat resmi kepada KPU untuk menginformasikan pengunduran
diri tersebut. Namun, karena SK Mendagri sudah keluar terlebih dahulu,
proses penggantian belum dapat dilakukan sebelum pelantikan.
"Karena
kemarin SK Mendagri-nya sudah keluar terlebih dahulu sebelum proses
penggantiannya, maka Pak Fitron dilantik terlebih dahulu," ujar Bahrul
Ulum.
Meski demikian,
Bahrul Ulum memastikan proses pemberhentian diharapkan akan selesai
sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September mendatang.
"Saat ini, masalah tersebut telah berada dalam ranah KPU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment