< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Golkar Banten Akui Fitron Mundur dari Kursi DPRD

Friday, 6 September 2024 | Friday, September 06, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-06T08:42:11Z
 
Sekretaris DPD Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (3/9/2024).

  
BANTEN ( KONTAK BANTEN   Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih dari partai Golkar, Fitron Nur Iksan secara resmi mengundurkan dari karena mengikuti pencalonan Bupati Pandeglang. Surat pengunduran diri Fitron disampaikan langsung Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum. 
Meski begitu, Bahrul Umum menyampaikan Fitron masih terlihat mengikuti proses pelantikan sebagai anggota DPRD Banten pada Senin kemarin. Mengingat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah terbit sebelum proses penggantian dilakukan. 
"Pak Fitron secara pribadi sudah mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPRD Provinsi Banten. Tembusannya disampaikan ke KPU dan ditujukan kepada DPD Partai Golkar Provinsi," ujar Bahrul Ulum, Selasa (3/9/2024). 
Lebih lanjut, Bahrul Ulum menjelaskan DPD Partai Golkar Provinsi Banten telah melayangkan surat resmi kepada KPU untuk menginformasikan pengunduran diri tersebut. Namun, karena SK Mendagri sudah keluar terlebih dahulu, proses penggantian belum dapat dilakukan sebelum pelantikan.
"Karena kemarin SK Mendagri-nya sudah keluar terlebih dahulu sebelum proses penggantiannya, maka Pak Fitron dilantik terlebih dahulu," ujar Bahrul Ulum. 
Meski demikian, Bahrul Ulum memastikan proses pemberhentian diharapkan akan selesai sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September mendatang. 
"Saat ini, masalah tersebut telah berada dalam ranah KPU untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update