< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kejaksaan Agung Periksa 3 Karyawan PT Antam Terkait Korupsi 109 Ton Emas

Jumat, 20 September 2024 | Jumat, September 20, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-20T01:00:37Z

 

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.(Foto/Dok Kejagung)

 JAKARTA  ( KONTAK BANTEN  Dalam memperkuat pembuktian untuk tersangka HN, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampifsus) memeriksa 3 orang saksi, terkait dugaan pidana korupsi pada pengelolaan 109 ton emas periode tahun 2010 sampai 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (19/9/2024) menjelaslan, 3 saksi yang diperiksa adalah:

RNDM selaku Production Planning & Inventory Control Manager pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk

BEP selaku Karyawan BUMN PT Antam Tbk.

YP selaku Operational Lead Specialist PT Antam Tbk/Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM PT Antam Tbk periode Oktober 2017 sampai Maret 2019.

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 atas nama tersangka HN dan kawan-kawan,”ujar Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update