KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, menggantikan Nanang Saefudin yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, di Serang, Selasa,
menjelaskan alasan dirinya menunjuk Imam Rana sebagai Plh Sekda Kota
Serang karena pengalaman yang dimiliki selama mengabdi kepada pemerintah
setempat.
"Tentu Pak Imam termasuk senior setelah saya. Beliau juga syarat
akan pengalaman, orangnya juga humble. Ini bukan hanya penilaian saya
tapi juga penilaian dari teman-teman, yang bisa di terima oleh semua
pihak," katanya.
Dia juga berharap dengan ditunjuknya Imam Rana Hardiana sebagai Sekda Kota Serang dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Semoga Pak Imam dapat mengemban tugas dengan baik," katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Kota Serang Iman Rana Hardiana mengatakan
penunjukannya sebagai Plh berdasarkan aturan perundang-undangan.
"Supaya tidak ada kekosongan jabatan. Saya sebagai definitif-nya tentu sebagai kepala BPKAD," ujarnya.
Dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda Kota Serang, maka harus
menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya sebagai pelaksana harian.
Terutama sejumlah program dan tugas yang sifatnya administratif,
berdasarkan aturan perundang-undangan.
"Tentu saya harus menjalankan amanah ini, apa yang sudah dikerjakan
oleh Pak Sekda sebelumnya. Mulai dari kegiatan administratif hingga
fasilitasi untuk membantu kelancaran penyelenggaraan," tuturnya.
Saat ini, tugas dari Plh Sekda Kota Serang sendiri adalah menjaga
netralitas serta kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) Serentak 2024.
"Sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan, tentu kami harus mematuhi dan menjalankan itu," katanya.
0 comments:
Post a Comment