< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Misbakhun Sambut Baik Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden

Rabu, 30 Oktober 2024 | Rabu, Oktober 30, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-30T09:09:26Z
 

 
JAKARTA KONTAK BANTEN  Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) yang ada di Kabinet Merah Putih.  Perubahan nomenklatur itu bukan hanya soal nama dan jumlah, tapi ada pula beberapa kementerian yang kini tak lagi bernaung ke kementerian koordinator, melainkan langsung melapor ke sang Presiden, satu diantaranya yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menyoroti hal ini, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai hal tersebut merupakan sebuah langkah strategis yang baik. 

Menurutnya, dengan keputusan tersebut akan tercipta koordinasi yang efisien antara Presiden dan Menteri Keuangan terkait kebijakan-kebijakan penting, termasuk mengenai jalannya APBN.

”Itu menurut saya membuat efisiensi akan lebih berjalan lebih bagus, dan Kementerian Keuangan itu adalah penyusun APBN, dan dia yang ruling APBN, yang menjalankan APBN, menurut saya itu sangat strategis apa yang dilakukan oleh Presiden, dan itu menurut saya meningkatkan koordinasi dan efisiensi di pemerintahan,” kata Misbakhun dikutip, Selasa, 29 Oktober 2024.
  
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo terhadap jalannya kabinet, merupakan hak prerogatif presiden. 

”Itu kan semuanya kan sesuai arahan Presiden, Presiden sebagai pemegang hak prioritatif, sebagai pemimpin tertinggi kita, beliau mau mengatur pola relasi hubungan antara Presiden dengan Menterinya, itu kan kewenangan penuh Presiden,” pungkasnya.

Perubahan tugas dan fungsi kementerian negara kabinet Merah Putih ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Peraturan yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu, menyebutkan ada tujuh kementerian koordinator beserta kementerian yang ada di bawah pengawasannya. 

Termasuk Kementerian Keuangan yang kini harus langsung bertanggung jawab pada presiden.
  
Diketahui, ada empat kementerian yang tidak masuk dalam daftar di tujuh kemenko, sehingga mereka akan langsung bertanggung jawab ke Presiden. Empat kementerian itu adalah Kementerian Keuangan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; dan Kementerian Sekretariat Negara.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update