< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Panwaslu disebut boleh sombong saat tegakkan aturan Pilkada 2024

Minggu, 06 Oktober 2024 | Minggu, Oktober 06, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-16T03:33:22Z

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN  Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan bahwa pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 boleh sombong saat menegakkan aturan.

Oleh sebab itu, dia meminta Panwaslu Pilkada 2024 di setiap desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk gagah dan berani dalam menegakkan aturan.

"Sebab yang kita kerjakan berdasarkan perintah Undang-Undang. Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," kata Totok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, maka kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan.

Meskipun demikian, Totok meminta penegakan aturan tersebut dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.Sementara itu, dia mengingatkan agar pengawas ad hoc dapat saling berkoordinasi bila membutuhkan bantuan.

"Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjang-nya. Misalnya, Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pengawas ad hoc dapat berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama saat membutuhkan bantuan.

"Misalnya, jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, dapat minta bantuan ke instansi terkait. Atas nama Undang-Undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat," jelasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update