Wednesday, 13 November 2024

Polres Pandeglang Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Obat Keras Tanpa Izin

 

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji (kedua kiri) menunjukkan barang bukti.

 PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang menangkap delapan orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras tanpa izin edar. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 17,47 gram dan ribuan obat keras.

Baik barang bukti narkoba disita dari empat pengedar, sedangkan obat-obatan disita dari empat orang lainnya. Kedelapan orang tersebut ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan pengungkapan kasus tidak pidana ini berlangsung dari tanggal 1-12 November 2024.

“Adapun delapan orang yang ditangkap berinisal BL, JH, DY dan EM pengedar obat keras tanpa izin dan pengedar narkotika jenis sabu berinisal RZ, AT, AO dan EN,” kata Oki saat ekpos di Polres Pandeglang, Rabu (13/11/2024).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Oki, pengedar narkotika jenis sabu biasanya berkomunikasi melalui handphone dan tidak bertemu langsung dengan calon pembeli.

“Setelah uang tersebut ditransfer ke penjual nantinya pengedar ini akan memberikan titik lokasi di mana sabu tersebut disimpan untuk selanjutnya diambil oleh pembeli,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengedar obat tanpa izin, didapat dengan cara membeli secara online. Obat-obatan itu dijual kepada kenalan mereka.

“Parahnya, obat tersebut mereka tawarkan juga ke kalangan pelajar untuk dikonsumsi,” katanya.

Oki mengaku, kegiatan para pelaku ini sudah berlangsung cukup lama. Namun, karena modus operandi yang digunakan sangat rapih sehingga pihaknya kesulitan dalam melakukan pengungkapan kasus ini.

“Kegiatan ini sudah hampir 1 atau 2 tahun berjalan. Tapi baru kali ini kami bisa mengungkap keberadaan mereka dan modus operandinya,” ujarnya.

“Memang agak sulit karena mereka berkomunikasi menggunakan handphone dan transaksinya tidak bertemu, mereka hanya menggunakan titik dimana barang tersebut disimpan,” sambungnya.

Dalam kasus ini, kata Oki, Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 17,47 gram, serta obat keras tanpa izin edar berwarna putih sebanyak 2.939 butir dan 1.250 butir tablet kuning bertuliskan MF.

Salah satu tersangka pengedar obat keras tanpa izin, ED (28) mengaku, mendapatkan keuntungan sebanyak Rp20 ribu dari setiap tablet obat yang ia jual ke para pelanggannya. Dalam waktu sebulan, dirinya dapat meraup untung sebesar Rp500 ribu.

“Saya mengambil 409 butir dan dijual Rp100 ribu perbutirnya kalau beli Rp80 ribu, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sebelum jual obat saya nggak memiliki pekerjaan, jual obat karena faktor ekonomi. Dalam sebulan bisa dapat untung Rp500 ribu,” ucapnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support