< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Sudah Masa Tenang Sejumlah APK Pilkada Masih Nampak di Kota Tangerang dan Kota Serang

Monday, 25 November 2024 | Monday, November 25, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-25T22:32:32Z

 

Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang masih bertebaran di sepanjang Jalan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, 25 November 2024.

 BANTEN KONTAK BANTEN  Sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih nampak bertebaran di titik-titik tertentu di Kota Tangerang meski sudah memasuki masa tenang. Padahal pemungutan suara tinggal memasuki H-2.

Berdasarkan pantuan, pemandangan APK masih terlihat di Jalan M Thoha dan Jalan KS Tubun, Karawaci, di Kota Serang di Jalan Cipocok Jaya dan Seputar komplek perumahan pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB. Adapun letak APK yang masih terpasang yakni dengan menggunakan bambu, bilboard, tiang listrik, hingga pepohonan Jenis APKnya pun beragam mulai dari baliho, spanduk hingga poster.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menuturkan, berdasarkan PKPU No.13 / 2024 tentang Kampanye, APK seharusnya sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Dalam pasal 28 ayat 6, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pembersihan APK dengan berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/ Kota dan pemerintah daerah.

“Pembersihan APK regulasinya ada di KPU, berdasarkan PKPU 13/ 2024. Pasal 28 ayat 5 dan 6,” ujarnya. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Pemkot Tangerang,”sambungnya.Komarullah mengaku telah meminta KPU Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang untuk segera melakukan penertiban. Namun, hingga kini masih ditemukan beberapa APK berdasarkan pemantauan Bawaslu. Meskipun begitu, kata Komar, pihak KPU hari ini sudah bergerak mencopot APK di sejumlah titik seperti di Kecamatan Cipondoh, Cibodas, Ciledug, Karang Tengah, Pinang dan Benda. “Kami siap dampingi pihak KPU. Kami minta KPU mencopot semua APK tanpa satu pun tersisa,”Tegasnya.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update