< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Bapenda Banten Gelar Rapat Konsolidasi PBBKB Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Rabu, 04 Desember 2024 | Rabu, Desember 04, 2024 WIB | Last Updated 2024-12-04T03:39:57Z

 

 BANTEN KONTAK BANTEN Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghelat rapat konsolidasi terkait data potensi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Rapat itu menghadirkan stakeholder terkait yakni DJP Banten, BPH Migas, DPMPTSP Banten, Inspektorat Banten, serta Dinas ESDM Banten dengan tujuan untuk menggali potensi PBBKB yang ada di Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, pihaknya mengumpulkan stakeholder terkait untuk memastikan data wajib pajak atau wajib pungut dari sektor PBBKB. “Data yang selama ini yang kami olah dan dapatkan, ternyata ada potensi lain yang belum terdata. Makanya kami konsolidasikan datanya,” ujar Deni usai rapat konsolidasi potensi PBBKB di Hotel Aston Serang, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia mengatakan, lantaran sistem pemungutan untuk PBBKB menggunakan self assessment, maka diperkirakan ada selisih volume di masing-masing perusahaan yang memungkinkan Bapenda untuk memotret lebih valid dengan membandingkan dari beberapa sektor. Untuk itu, perlu ada konsolidasi Bapenda dengan stakeholder lain sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor PBBKB.
Saat ini, lanjut Deni, target PBBKB sebesar Rp1,29 triliun dengan realisasi yang sudah mencapai 92 persen atau Rp1,19 triliun. Ke depan, dengan pemetaan yang lebih valid lagi, maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor PBBKB. Selama ini, realisasi PBBKB juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan, di beberapa tahun yang lalu, realisasi PBBKB tak mencapai Rp1 triliun.
Berdasarkan data Bapenda, jumlah wajib pajak untuk PBBKB yakni 42 badan usaha. Namun, yang melakukan penyetoran PBBKB hanya 24 perusahaan. “Karena ada juga perusahaan yang bergerak di sektor migas, berdomisili di Banten, tapi distribusinya ke wilayah lain, seperti Kalimantan. Ini yang kami coba gali,” ujar Deni.
Selama ini, ia mengakui, pajak daerah yang menjadi primadona hanya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Namun, ternyata apabila potensi yang ada digali, maka PBBKB juga bisa menjadi sumber pendapatan yang cukup besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji menambahkan, PBBKB akan dinikmati oleh masyarakat di daerah tersebut. “Pajak bahan bakar adalah dimanfaatkan oleh konsumen di wilayah yang bersangkutan. Kita mengimbau agar masyarakat membeli bahan bakar di Banten, sehingga pajaknya masuk ke depan yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Banten,” tuturnya.
Kata dia, dengan adanya rapat konsolidasi ini, maka data wajib pajak dan potensi PBBKB di Banten akan divalidasi. (Adv)
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update