 |
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera/Ist |
JAKARTA KONTAK BANTEN Sejumlah keputusan pengadilan yang memberikan keringanan hukuman bagi
pelaku korupsi dinilai memberikan alasan kurang tepat, seperti sopan
dalam persidangan. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani
Ali Sera mengatakan, alasan seperti sikap sopan selama persidangan
sering kali digunakan sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman,
meskipun dampak perilaku koruptif para terdakwa sangat besar bagi
masyarakat.
"Beberapa kejadian di pengadilan membuat
kita sedih. Alasan sopan selama persidangan bisa jadi faktor
meringankan," tulis Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 5 Januari
2025.
Mardani menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak hanya
mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga
menyebabkan penderitaan luas bagi masyarakat.
Anggota Komisi II
DPR RI itu mengingatkan bahwa pengadilan seharusnya menjadi garda
terakhir dalam menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku
korupsi.
Mardani juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi
proses pengadilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi. Pengawasan publik
sangat penting untuk memastikan pengadilan bekerja secara adil dan
tidak terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan tertentu.
"Dampak dari perilaku koruptif menyengsarakan ribuan bahkan jutaan masyarakat. Ayo kita awasi pengadilan kita," pungkasnya.
Teranyar,
publik menyesalkan keputusan Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta yang memvonis ringan Harvey Moeis dalam perkara korupsi
timah. Harvey cuma dihukum 6 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 1
miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Padahal jaksa penuntut umum
sebelumnya meminta suami aktris Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun
penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Warganet
pun ramai-ramai mengomentari vonis ringan Harvey Moeis yang telah
menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Mereka umumnya mengaku kecewa
atas putusan hakim tersebut.
0 comments:
Post a Comment