JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan implementasi tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Pratikno dalam keterangannya pada Senin (12/1/2025).
“Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” ujar Pratikno.
Ia menegaskan bahwa pembahasan terkait tukin dosen ASN menjadi salah satu prioritas yang sedang dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pratikno juga memastikan bahwa kabar mengenai nihilnya tunjangan kinerja bagi dosen ASN pada tahun 2025 menjadi perhatian serius pemerintah.
Hal ini, menurutnya, turut dibahas dalam konteks penyusunan alokasi anggaran yang lebih komprehensif.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M.
Simatupang, menyebutkan bahwa pada tahun ini tidak tersedia anggaran untuk tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi bagi dosen ASN.
Kendati demikian, Togar memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami terus berupaya agar tunjangan bagi dosen ASN ini bisa terealisasi.
Anggaran sebesar Rp2,8 triliun telah diajukan untuk memastikan hak-hak dosen dapat terpenuhi,” ungkap Togar.
Pemerintah berharap melalui koordinasi yang intensif antara kementerian terkait, isu ini dapat segera terselesaikan.
Ketiadaan anggaran tunjangan selama tahun 2025 memunculkan kekhawatiran di kalangan dosen ASN.
Mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian terkait realisasi tunjangan kinerja.
Dukungan terhadap pengajuan anggaran yang diajukan oleh Kemdiktisaintek juga menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat diterima baik oleh legislatif dan kementerian terkait.
Dengan progres yang terus berjalan, pemerintah optimistis bahwa implementasi tunjangan kinerja bagi dosen ASN dapat segera terwujud, seiring dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment