< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
๐Ÿ‘ฅ 13-16K Daily Readers
๐Ÿ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
๐Ÿ”ฅ 45K Peak Traffic / Day
๐ŸŒ 4.6M+ Total Readers
๐Ÿ“Š View Rate Card
๐Ÿ’ฌ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Diskusi Publik Kebijakan Tanpa Etika Akibatkan Ketimpangan Ekonomi

Sabtu, 15 Februari 2025 | Sabtu, Februari 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-15T08:38:33Z

 

Diskusi publik bertajuk “Krisis Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi, Sosial, Ekologi, dan Budaya” di Hotel Ambhara, Melawai, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).

 SERANG KONTAK BANTEN  – Paramadina Institute of Ethics and Civilization menggelar diskusi publik bertajuk “Krisis Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi, Sosial, Ekologi, dan Budaya” di Hotel Ambhara, Melawai, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025). Diskusi ini menghadirkan Guru Besar Universitas Paramadina, Prof. Didin S Damanhuri, Parid Ridwanuddin, MA, dan dimoderatori oleh Alfikalia.

Prof. Didin S. Damanhuri mengingatkan pentingnya etika sosial dalam kehidupan publik dan kebijakan. Menurutnya, kerusakan lingkungan di Indonesia merupakan akibat dari lemahnya penerapan etika sosial dalam kebijakan dan legislasi.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini, etika yang lebih ditekankan di Indonesia bersifat personal, bukan sosial. Hal ini berdampak pada kebijakan yang tidak memperhitungkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Kebijakan yang tidak memiliki visi etika sosial berakibat pada kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi. Deforestasi dan reklamasi pantai yang marak terjadi di Indonesia adalah contoh nyata dari kebijakan yang kurang berpihak pada lingkungan dan masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan,” ujar Prof. Didin.

Ia juga menyoroti dominasi sektor swasta dalam ekonomi Indonesia yang semakin ekstrim, sementara negara yang akhirnya harus menanggung biaya rehabilitasi akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, ia mendorong model pembangunan berbasis UMKM sebagai alternatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Jika pembangunan ekonomi kita lebih bertumpu pada sektor UMKM, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih besar dibandingkan dengan ketergantungan pada konglomerasi swasta besar,” tambahnya.Sementara itu, Parid Ridwanuddin (Manajer Program Green Faith Indonesia) dalam presentasinya menegaskan bahwa kondisi lingkungan Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa berbagai bencana alam yang terjadi, termasuk banjir dan tanah longsor, merupakan dampak langsung dari degradasi lingkungan akibat aktivitas industri, khususnya di sektor pertambangan.

“Indonesia telah menjadi sumber utama eksploitasi sumber daya alam global, namun dampaknya justru dirasakan oleh masyarakat lokal yang harus mengungsi akibat kerusakan lingkungan,” ungkap Parid.

Ia juga mengkritisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dengan membatasi partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL hanya kepada kelompok yang terdampak langsung.

Lebih lanjut, Parid mendorong agar kejahatan lingkungan, atau yang ia sebut sebagai ekosida, diakui sebagai kejahatan berat yang harus mendapatkan sanksi hukum yang tegas.

“Ekosida adalah bentuk pemusnahan ekosistem yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun pembuat kebijakan. Pelakunya harus diberikan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Dalam konteks perlindungan lingkungan, ia juga menyoroti lemahnya integrasi pendidikan lingkungan dalam sistem pendidikan nasional. “Pendidikan merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai keberlanjutan kepada generasi mendatang. Sayangnya, sistem pendidikan kita belum memiliki orientasi yang kuat terhadap isu lingkungan,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update