![]() |
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memberi keterangan kepada awak media usai menghadiri sebuah acara di Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025) |
JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengkaji terkait kriteria Surakarta menjadi 'Daerah Istimewa'. Hal itu menyikapi adanya usulan Surakarta menjadi daerah istimewa.
"Namanya usulan boleh saja, tapi nanti akan dikaji, ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa," kata Mendagri di Kompleks Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025).
Mendagri menyebut, pengajuan daerah istimewa tidak dapat dilihat dari sisi permintaan daerah semata. Namun, harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam UU.
"Kalau melihat kriteria, kami akan naikkan kepada DPR juga. Karena kan bentukan satu daerah didasarkan pada UU, jadi setiap daerah ada UU-nya," ucapnya.
Mantan kapolri itu mengingatkan, usulan daerah istimewa berbeda dengan kebijakan pemekaran wilayah (Daerah Otonomi Baru). Pembentukan DOB telah moratorium sejak 2014, namun status daerah istimewa memerlukan perubahan UU kompleks.
0 comments:
Post a Comment