![]() |
Sejumlah honorer di Kota Serang, Banten, Jumat, (2/5/2025). |
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Sejumlah pegawai honorer meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, untuk segera mengusulkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 5.000 tenaga honorer di Kota Serang yang belum terakomodasi.
Pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK. Sehingga pihaknya ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan hal ini dengan baik.
"Kami ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan itu atau belum, karena proses ini harus selesai paling lambat Desember 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Ia mengatakan proses penataan tenaga honorer mencakup verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, dan tidak hanya bersifat administratif semata.
Pihaknya juga menyoroti ketimpangan dalam penerimaan gaji di kalangan tenaga honorer yang saat ini masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih tergolong kecil.
“Jadi kita juga meminta ke depannya pemerintah pusat itu tidak kemudian mendikotomikan antara ada yang full dan ada yang paruh waktu. Kita pengin semua full,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa Pemkot Serang akan melakukan kajian lebih mendalam terkait pengangkatan PPPK agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
No comments:
Post a Comment