![]() |
KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2025-2029 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (5/5/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan kota ke depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan untuk mematangkan konsep perencanaan pembangunan yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang.
Tujuannya adalah agar setiap program pembangunan yang disepakati dapat direalisasikan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menggelar Musrenbang ini untuk memastikan setiap program yang telah disepakati dapat diwujudkan dengan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Yeti.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, secara langsung membuka acara ini, yang mengusung visi kota “Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah.”
Visi ini kemudian diturunkan menjadi lima misi prioritas, yang meliputi peningkatan sumber daya manusia, perekonomian yang inovatif, infrastruktur kota yang terintegrasi, lingkungan hidup yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Musrenbang ini juga melibatkan akademisi dan profesional untuk memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam dalam perumusan program pembangunan yang tepat sasaran.
Beberapa pembicara yang hadir antara lain Lita Sari Barus dari Universitas Indonesia, Mahdani dari Bappeda Provinsi Banten, serta Yoppi Herlyan dari Kemendagri dan Fidelia Silvana dari Bappenas yang hadir secara daring.
“Fokus pembahasan dalam Musrenbang ini adalah lima misi prioritas pembangunan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Tangerang dalam lima tahun ke depan,” tambah Yeti.
0 comments:
Post a Comment