BANTEN KONTAK BANTEN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Banten, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antar-instansi penegak hukum di bidang perpajakan.
Kunjungan pada Selasa (9/7) ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi kolaborasi dan penguatan koordinasi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Banten Siswanto menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum perpajakan dan mendorong terciptanya transparansi serta kepatuhan wajib pajak di wilayah Banten. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi intensif dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal dari penguatan sinergi yang lebih konkret antara DJP dan Kejaksaan Tinggi Banten. Ke depan, kerja sama ini akan diarahkan tidak hanya pada aspek penindakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif dalam rangka membangun kesadaran hukum serta kepatuhan pajak di tengah masyarakat.Sebagai penutup pertemuan, kedua instansi saling bertukar cendera mata sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antar-lembaga strategis di wilayah Provinsi Banten.
0 comments:
Post a Comment