JAKARTA KONTAK BANTEN BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat. Meski begitu, terdapat beberapa kondisi medis yang tidak termasuk dalam cakupan layanannya.
Berdasarkan informasi dari Allianz Indonesia dan RSUD Meuraxa Banda Aceh, berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS:
1. Gangguan kesehatan akibat narkoba dan alkohol
Gangguan kesehatan akibat narkoba dan alkohol tidak ditanggung, termasuk
keracunan zat tersebut maupun gangguan mental akibat penyalahgunaannya.
2. Penyakit akibat tindak kriminal atau kecelakaan yang ditanggung asuransi lain
Cedera yang timbul dari perkelahian, percobaan bunuh diri, atau tindakan
kriminal juga tidak dijamin, begitu pula kecelakaan kerja yang menjadi
tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Perawatan kosmetik dan estetika
Layanan yang bersifat kosmetik dan estetika, seperti operasi plastik
untuk kecantikan dan perawatan kulit nonmedis, juga tidak termasuk dalam
jaminan kecuali untuk tujuan rekonstruksi pascakecelakaan atau
penyakit.
4. Penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar (pre-existing condition)
BPJS juga dapat menolak menanggung penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar, tergantung pada evaluasi medis.
5. Pengobatan alternatif dan eksperimental
Selain itu, pengobatan alternatif dan terapi eksperimental yang belum diakui Kementerian Kesehatan tidak dijamin.
6. Penyakit dengan perawatan di luar negeri (tanpa rujukan)
Perawatan di luar negeri juga dikecualikan bila dilakukan tanpa rujukan dan persetujuan resmi dari BPJS.
Sebagai solusi, masyarakat dapat mempertimbangkan penggunaan asuransi swasta yang menanggung penyakit kritis, rawat inap VIP, dan perawatan luar negeri. Tabungan kesehatan juga disarankan sebagai dana darurat, termasuk manfaat dari program kesehatan perusahaan bagi karyawan.
Untuk menghindari masalah klaim, peserta diimbau mendaftar sebelum jatuh sakit, membawa dokumen lengkap seperti kartu BPJS dan hasil laboratorium, serta mematuhi prosedur rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Memahami daftar pengecualian ini penting agar masyarakat dapat mempersiapkan perlindungan tambahan dan mengombinasikan BPJS dengan asuransi komersial atau dana cadangan demi perlindungan kesehatan yang lebih maksimal
Sebagai solusi, masyarakat dapat mempertimbangkan penggunaan asuransi swasta yang menanggung penyakit kritis, rawat inap VIP, dan perawatan luar negeri. Tabungan kesehatan juga disarankan sebagai dana darurat, termasuk manfaat dari program kesehatan perusahaan bagi karyawan.
Untuk menghindari masalah klaim, peserta diimbau mendaftar sebelum jatuh sakit, membawa dokumen lengkap seperti kartu BPJS dan hasil laboratorium, serta mematuhi prosedur rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Memahami daftar pengecualian ini penting agar masyarakat dapat mempersiapkan perlindungan tambahan dan mengombinasikan BPJS dengan asuransi komersial atau dana cadangan demi perlindungan kesehatan yang lebih maksimal
0 comments:
Post a Comment