Friday, 11 July 2025

Catat Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2025

 


 

 JAKARTA KONTAK BANTEN  BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat. Meski begitu, terdapat beberapa kondisi medis yang tidak termasuk dalam cakupan layanannya.


Berdasarkan informasi dari Allianz Indonesia dan RSUD Meuraxa Banda Aceh, berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Gangguan kesehatan akibat narkoba dan alkohol

Gangguan kesehatan akibat narkoba dan alkohol tidak ditanggung, termasuk keracunan zat tersebut maupun gangguan mental akibat penyalahgunaannya.

2. Penyakit akibat tindak kriminal atau kecelakaan yang ditanggung asuransi lain

Cedera yang timbul dari perkelahian, percobaan bunuh diri, atau tindakan kriminal juga tidak dijamin, begitu pula kecelakaan kerja yang menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Perawatan kosmetik dan estetika

Layanan yang bersifat kosmetik dan estetika, seperti operasi plastik untuk kecantikan dan perawatan kulit nonmedis, juga tidak termasuk dalam jaminan kecuali untuk tujuan rekonstruksi pascakecelakaan atau penyakit.

4. Penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar (pre-existing condition)

BPJS juga dapat menolak menanggung penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar, tergantung pada evaluasi medis.

5. Pengobatan alternatif dan eksperimental

Selain itu, pengobatan alternatif dan terapi eksperimental yang belum diakui Kementerian Kesehatan tidak dijamin.

6. Penyakit dengan perawatan di luar negeri (tanpa rujukan)

Perawatan di luar negeri juga dikecualikan bila dilakukan tanpa rujukan dan persetujuan resmi dari BPJS.

Sebagai solusi, masyarakat dapat mempertimbangkan penggunaan asuransi swasta yang menanggung penyakit kritis, rawat inap VIP, dan perawatan luar negeri. Tabungan kesehatan juga disarankan sebagai dana darurat, termasuk manfaat dari program kesehatan perusahaan bagi karyawan.

Untuk menghindari masalah klaim, peserta diimbau mendaftar sebelum jatuh sakit, membawa dokumen lengkap seperti kartu BPJS dan hasil laboratorium, serta mematuhi prosedur rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Memahami daftar pengecualian ini penting agar masyarakat dapat mempersiapkan perlindungan tambahan dan mengombinasikan BPJS dengan asuransi komersial atau dana cadangan demi perlindungan kesehatan yang lebih maksimal
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support