JAKARTA KONTAK BANTEN - Komisi III DPR mendukung usulan tambahan pagu anggaran Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 7,68 triliun dari total pagu indikatif sebesar Rp 10,88 triliun untuk tahun 2026. Tambahan anggaran ini akan mendongkrak kesejahteraan para hakim di banyak daerah yang mayoritas hidup pas-pasan.
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf Sulaiman meminta anggaran tambahan tersebut dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk pemenuhan hak keuangan dan fasilitas para hakim. Seperti, perumahan dalam rangka menunjang independensi dan profesionalitas para hakim di daerah.
"Baru ada 3 ribu rumah yang dibangun untuk hakim (pengadilan) di seluruh Indonesia. Hakim kita ada 8 ribu, berarti masih ada kekurangan sekitar 5 ribu (unit rumah)," kata Andi Amar dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan MA, Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Andi Amar mengakui, persoalan perumahan ini menjadi isu yang sering diaspirasikan para hakim saat kunjungan kerja spesifik dewan ke berbagai daerah. Kepada para anggota dewan, mereka meminta agar kesejahteraan mereka diperhatikan oleh Pemerintah.
Politisi muda Partai Gerindra ini memastikan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi yang luar biasa kepada kesejahteraan para hakim. Makanya, Presiden menindaklanjuti keluhan para hakim ini dengan memberikan kenaikan gaji dan tunjangan bagi para hakim ini.
"Dengan disetujuinya tambahan pagu anggaran nanti, semoga para hakim di daerah bisa lebih fokus mengurusi perkara daripada mengurusi pribadinya. Karena di situlah beratnya menjadi seorang hakim," ucapnya.
Senada, anggota Komisi III DPR Sudin memberikan apresiasi luar biasa kepada Presiden Prabowo. Presiden ternyata sangat teliti menindaklanjuti keluhan para hakim ini dengan menaikkan gaji dan tunjangan mereka.
Sudin mengakui, persoalan kesejahteraan hakim ini sebenarnya merupakan masalah lama dan sering dikeluhkan para hakim.
"Presiden benar, (ada hakim) yang masih kos. Kemudian kendaraan ada yang punya, ada yang tidak punya. Maka atas nama Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penambahan anggaran ini," ujar Sudin.
Namun demikian, Sudin mewanti peningkatan gaji dan tunjangan hakim ini harus dibarengi dengan pengawasan terhadap independensi dan profesionalisme para hakim.
Selain itu, MA juga kudu memperhatikan kesejahteraan panitera pengadilan. Sebab, panitera pengadilan ini juga punya tugas nggak kalah beratnya dari hakim.
Namun ironisnya, banyak panitera pengadilan ini nasibnya tidak jelas lantaran bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"(Panitera) inikan ibaratnya tukang masak. Kalau tukang masak kasi garamnya kebanyakan, ya nggak bakalan bisa dimakan. Tidak dikasi garam, tawar. Lebih tidak enak lagi," katanya.
Sudin mengaku menerima banyak keluhan dari panitera pengadilan ini. Di antaranya, laptop yang dipakai ternyata sudah ketinggalan zaman. Sehingga akhirnya, banyak dari panitera ini berinisiatif membawa laptop sendiri untuk membuat risalah dan putusan pengadilan.
"Kasihan Pak. Saya seringkali berjumpa dengan mereka di Bandar Lampung, keluhannya itu Pak. Honornya tidak seberapa, laptopnya sudah jadul. Jadi sekali lagi, tolong bantu hakim-hakim di daerah dan panitera," pintanya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Rudi menegaskan, pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung dan meminta agar permintaan tambahan anggaran bagi MA ini bisa diperjuangkan di Badan Anggaran (Banggar).
Rudi menegaskan, pidato Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim harus menjadi panduan moral dan sumber etis kebijakan negara dalam membahas kesejahteraan hakim. Harus diakui, kesejahteraan para hakim memang miris.
"Kalau perlu anggaran MA yang pagu indikatif 2026 Rp 10,8 triliun itu bisa dikembalikan ke pagu anggaran sebelum efisiensi (APBN 2025) Rp 12 triliun. Kalau ini bisa dikembalikan, saya kira angin segar bagi MA," ujarnya.
Sekretaris MA Sugiyanto menuturkan, pagu indiktif MA Tahun 2026 sebesar Rp 10,88 triliun. Besaran pagu tersebut jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif 2025 sebesar Rp 12,68 triliun. Terhadap pagu 2026 tersebut, MA telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun.
Usulan tambahan itu untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi
0 comments:
Post a Comment