< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tegas! Jaksa Ancam Hukuman Mati Pengedar Narkoba

Rabu, 02 Juli 2025 | Rabu, Juli 02, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-02T13:30:04Z

 

Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Lapangan PT Djarum, Jakarta, Rabu (2/7/2025)

 JAKARTA KONTAK BANTEN   Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti. BNN dan Kejaksaan Agung menegaskan tak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, mengumumkan tuntutan maksimal terhadap para pengedar narkoba. Hukuman mencakup pidana mati, seumur hidup, hingga minimal 20 tahun penjara bagi pelaku pengedaran.

“Kita beri tuntutan maksimal, mulai dari gembong sampai pengedaran jejaringnya. Hampir 200 (tuntutan) kami ajukan tuntutan pidana mati, tuntutan seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara,” ujar Asep di Lapangan Djarum, Jakarta Barat, pada Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk pesan kuat, yakni hadirnya pemerintah negara untuk masyarakat. Asep menegaskan tidak ada tempat yang aman dan perlakuan yang nyaman bagi para pelaku penyalahguna narkoba.

“Nampaknya (tuntutan tersebut) tidak serta-merta membuat surut bagi yang masih menyalahgunakan narkoba itu. Mereka tidak paham bagaimana luar biasa dampaknya bagi masyarakat dan masa depan bangsa ini,” kata Asep.

BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total keseluruhan sekitar 592 gram. Di antaranya merupakan 279 gram sabu-sabu, 313 gram ganja, dan 471 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 35 Laporan Kasus Narkotika. Tercatat sebanyak 82 tersangka penyalahgunaan narkotika tertangkap selama periode Februari-Juni 2025.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update