< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Demo DPR Ricuh, 3 Korban Dilarikan Ke RS Mintoharjo, 8 Lainnya Dirawat Di DPR

Senin, 25 Agustus 2025 | Senin, Agustus 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-25T10:42:16Z

 

Suasana demo di depan depan Gedung DPR. Foto : Ist

 JAKARTA  KONTAK BANTEN Sebanyak 11 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Dari jumlah itu, delapan orang dengan luka ringan langsung mendapat perawatan darurat oleh tim medis kepolisian di dalam kompleks Gedung DPR.

Tiga orang lainnya yang mengalami luka lebih serius, termasuk satu pelajar dengan cedera di bagian kepala, dirujuk ke Rumah Sakit TNI AL Dr. Mintoharjo, Jakarta. 

 Kericuhan terjadi ketika massa yang mayoritas pelajar dan mahasiswa mencoba menerobos barikade aparat sekitar pukul 12.40 WIB. Polisi yang dilengkapi tameng dan tongkat mendorong mundur massa dari depan gerbang DPR ke arah Fly Over Ladokgi.

 Dua mobil taktis dan satu unit water cannon dikerahkan. Aparat juga menembakkan gas air mata ke arah kerumunan setelah sejumlah pendemo melempari batu dan botol plastik. “Tangkap, tangkap itu yang bawa tas tangkap!” teriak salah satu petugas dari mobil komando.

 Bentrok membuat beberapa orang terkapar. Selain luka di kepala, korban lain juga menderita sesak napas akibat paparan gas air mata. Ambulans yang siaga di sekitar DPR langsung mengevakuasi korban ke tenda medis sebelum sebagian dibawa masuk ke gedung parlemen.

 Polisi sempat mengimbau massa untuk membubarkan diri. “Kami imbau silakan mundur. Jangan memprovokasi kami,” ujar petugas melalui pengeras suara. Namun massa yang tergabung dalam aksi bertajuk Revolusi Rakyat Indonesia tetap bertahan hingga ricuh pecah.

 Aksi ini sejak awal dimotori berbagai elemen, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga buruh dan petani. Mereka menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, massa juga mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update