KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengky, mengakui jika dua anggota Brimob yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap puluhan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mendapat penugasan pengamanan resmi.
Hal itu, merupakan salah satu tugas Polri yang memberikan pengamanan kepada masyarakat, sesuai dengan permintaan di semua lini kehidupan masyarakat, termasuk di perusahaan.
“Termasuk kegiatan-kegiatan, kita melakukan pengamanan sesuai dengan surat permintaan,” katanya, seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025).
Menurut Hengky, memang seharusnya yang ditugaskan itu adalah bagian Pam Obvit. Namun, karena keterbatasan personel akhirnya dimintakan yang dari Brimob.
Meski demikian, kata Hengky, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas kepada kedua oknum tersebut, melalui Bid Propam. Mungkin, kata Hengky, di lapangan terjadi salah paham dan sebagainya, sehingga terjadi hal itu.
“Sudah, sudah kita berikan tindakan tegas.
Kepada kedua oknum Brimob itu, Hengky akan memberikan sanksi sesuai dengan mekanisme yang ada tergantung dari tingkat kesalahannya, dari mulai sanksi disiplin, kode etik, penundaan kenaikan pangkat sampai pemberhentian.
0 comments:
Post a Comment