Saturday, 2 August 2025

Opang-ojol di Tigaraksa Tangerang sepakati 9 perjanjian zona penumpang

 

KAB TANGERANG KONTAK BANTEN   Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menyatakan kelompok ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang menyepakati 9 perjanjian terkait zona penjemputan penumpang pascaperselisihan.


"Iya betul, kemarin, Rabu (30/7) kami sudah menggelar deklarasi damai antara opang dan ojol. Sekaligus menyepakati perjanjian," kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama ketika dikonfirmasi di Tangerang, Kamis.

Berdasarkan hasil kesepakatan yang diterima terdapat 9 poin perjanjian antara ojek pangkalan dan ojol. Salah satunya adalah, seperti ojek daring boleh menjemput penumpang di depan Stasiun dengan ketentuan berkebutuhan khusus dan prioritas atau dalam kondisi cuaca tertentu.

Ketentuan itu, merupakan zona steril dari kedua belah pihak dalam melakukan penjemputan penumpang.

"Hasil ini disaksikan langsung oleh pihak pemerintah daerah, TNI/Polri, opang, ojol, taksi online dan angkutan umum. Semua sudah berjalan lancar," katanya.

Adapun 9 kesepakatan tersebut adalah, tempat penjemputan oleh ojek online radius 100 meter di depan KRL Stasiun Tigaraksa.

Kemudian, tempat mangkal ojek online di perempatan dengan radius 500 meter kawasan KRL Stasiun Tigaraksa.

Selanjutnya, untuk mobil angkot diizinkan melintas tanpa mengetem, melalui rute pintu perlintasan kereta api ke arah depan stasiun menuju arah pos.pol Bukit Cikasungka.


Pengemudi ojek online dapat menjemput penumpang sampai depan area steril dengan ketentuan penumpang berkebutuhan khusus atau dalam cuaca tertentu.

Disepakati area depan stasiun dijadikan zona steril dari kendaraan bermotor mulai dari anak tangga sampai sejajar pinggir jalan radius 5 meter.

"Rekan-rekan ojek online bersedia ketika ada kegiatan sosial, berupa bantuan dan lain-lain akan mengutamakan rekan-rekan ojek pangkalan sebagai bentuk saling berbagi agar tercipta situasi kondusif," ucap Anggio.

Selain itu, hasil komitmen bersama yang telah disepakati pada Rabu (30/7) akan disosialisasikan kepada anggota ojek online maupun ojek pangkalan, dilaksanakan dan dihormati karena sudah merupakan hasil musyawarah dan mufakat.


Kemudian, pihak Forkopimcam serta unsur terkait akan membantu memberikan sosialisasi setelah adanya penandatanganan komitmen kesepakatan bersama.

"Apabila terjadi perselisihan antara ojek online dan ojek pangkalan maupun angkot Stasiun Tigaraksa akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, dalam penanganan perkara perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online terdapat empat orang opang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ke empat opang yang jadi tersangka ini antara lain berinisial A, N, J dan JU. Mereka, terbukti melanggar Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atas kasus penghadangan dan penurunan penumpang taksi online di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang.

Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support