PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Bupati Pandeglang Dewi Setiani, mengklaim hari ini (Senin, 1/9/2025), akan mengirimkan surat pembatalan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.
Hal itu disampaikannya, melalui Konferensi Pers di gedung Setda Pandeglang, didampingi Sekda Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan, Asda II Setda Pandeglang Nuriah, Asda III Setda Pandeglang Kurnia, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang Tb. Nandar Suptandar, dan Kepala DLH Kabupaten Pandeglang Tanti.
Kata Dewi, pihaknya sudah menyerap informasi dari warga di 1 Kelurahan dan 2 Desa yang merupakan wilayah terdampak langsung atas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
“Kami juga memperhatikan banyak masukan dari berbagai pihak, baik ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pejabat pemerintahan dan aspirasi masyarakat,” kata Dewi, Senin (1/9/2025).
Oleh karenanya, pihaknya menegaskan membatalkan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel. Sedangkan untuk kerjasama dengan Pemkab Serang, masih akan dievaluasi.
“Untuk dengan Pemkab Serang, akan kami evaluasi dan kerjasamanya akan berakhir di bulan Oktober,” tandasnya.
Ditambahkannya pula, dengan dibatalkannya kerjasama dengan Pemkot Tangsel, pihaknya mengklaim bertekad akan memaksimalkan pengelolaan sampah dari daerah sendiri.

.gif)