< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Demo IMM Minta Tunjangan Rumah DPRD Dibatalkan

Rabu, 17 September 2025 | Rabu, September 17, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-17T14:40:40Z

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara saat Menemui Masa Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG  KONTAK BANTEN  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang menggelar aksi simpatik didepan gedung Puspemkot Tangerang menuntut Perwal 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD untuk segera dibatalkan.

“IMM Kota Tangerang menilai langkah Wali Kota Tangerang merupakan sinyal positif, namun tidak boleh berhenti pada pernyataan semata, publik membutuhkan bukti nyata bukan sekedar janji,” Tegas Ketua PC IMM Kota Tangerang, Aufa Fadlurahman, Senin (15/09/2025).

Aufa menambahkan bahwa pencabutan Perwal 14 Tahun 2025 harus dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat tidak hanya diberikan retorika belaka.

“Segera cabut Perwal 14 Tahun 2025, Kebijakan Publik Tidak Boleh Main-main dengan uang Rakyat,” Tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan bahwa saat aksi berlangsung Wali Kota Tangerang belum bisa diganggu dan mempersilahkan untuk menemui dirumah Wali Kota Tangerang.

Yang terhormat Adek-adek IMM Kota Tangerang, Alhamdulillah hari ini sudah datang ke pemerintah Kota Tangerang, Kaitan pertama, Pak Wali mungkin hari ini belum bisa diganggu, kalau toh Adek-adek mau ketemu Bapak silahkan nanti Dirumah,” Ungkap Deni Koswara, Senin (15/09/2025).

Kaitan dengan tuntutan mahasiswa yang meminta pencabutan Perwal 14 tahun 2025, Deni mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan beberapa langkah dan upaya untuk melakukan koordinasi kajian pencabutan Perwal tersebut.“Kami telah berkoordinasi dengan temen-temen, kami juga telah bersurat kepada sekretariat dewan agar mereka berkordinasi dengan pihak provinsi dan juga departemen karena Perwal itu aturannya dibuat begitu,” Sambung Deni seraya menyerahkan megaphone kepada Kabag Hukum Kota Tangerang, Lia Dahlia.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update