![]() |
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni
Koswara saat Menemui Masa Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota
Tangerang. |
KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang menggelar aksi simpatik didepan gedung Puspemkot Tangerang menuntut Perwal 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD untuk segera dibatalkan.
“IMM Kota Tangerang menilai langkah Wali Kota Tangerang merupakan sinyal positif, namun tidak boleh berhenti pada pernyataan semata, publik membutuhkan bukti nyata bukan sekedar janji,” Tegas Ketua PC IMM Kota Tangerang, Aufa Fadlurahman, Senin (15/09/2025).
Aufa menambahkan bahwa pencabutan Perwal 14 Tahun 2025 harus dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat tidak hanya diberikan retorika belaka.
“Segera cabut Perwal 14 Tahun 2025, Kebijakan Publik Tidak Boleh Main-main dengan uang Rakyat,” Tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan bahwa saat aksi berlangsung Wali Kota Tangerang belum bisa diganggu dan mempersilahkan untuk menemui dirumah Wali Kota Tangerang.
Yang terhormat Adek-adek IMM Kota Tangerang, Alhamdulillah hari ini sudah datang ke pemerintah Kota Tangerang, Kaitan pertama, Pak Wali mungkin hari ini belum bisa diganggu, kalau toh Adek-adek mau ketemu Bapak silahkan nanti Dirumah,” Ungkap Deni Koswara, Senin (15/09/2025).
Kaitan dengan tuntutan mahasiswa yang meminta pencabutan Perwal 14 tahun 2025, Deni mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan beberapa langkah dan upaya untuk melakukan koordinasi kajian pencabutan Perwal tersebut.“Kami telah berkoordinasi dengan temen-temen, kami juga telah bersurat kepada sekretariat dewan agar mereka berkordinasi dengan pihak provinsi dan juga departemen karena Perwal itu aturannya dibuat begitu,” Sambung Deni seraya menyerahkan megaphone kepada Kabag Hukum Kota Tangerang, Lia Dahlia.
0 comments:
Post a Comment