< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kerja sama olah sampah Pemkot Tangsel dan Pandeglang batal

Jumat, 12 September 2025 | Jumat, September 12, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-12T12:56:23Z

 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Kota Serang, Jumat (12/9/2025)

 

TANGSEL KONTAK BANTEN  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bannten, Benyamin Davnie menyatakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang dipastikan batal menyusul perubahan aturan dalam peraturan presiden (perpres) terbaru.

Benyamin di Kota Serang, Jumat, menjelaskan sebelumnya Pemkot Tangsel telah menetapkan pemenang lelang pengelolaan sampah sesuai perpres lama. Namun aturan yang baru membuat kontrak kerja sama harus dibatalkan.

“Ya, itu tadi seperti yang saya laporkan. Saya sudah berdasarkan perpres lama, itu sudah menetapkan pemenang lelang. Tapi sekarang kan perpresnya baru, mau diubah,” kata Benyamin.

Ia menambahkan keputusan pembatalan kerja sama telah disampaikan oleh Bupati Pandeglang. “Tadi Ibu Bupati sudah bilang, nanti akan dikirimi surat pembatalan. Yang pasti ya sudah batal gitu aja,” ujarnya.

Menurut Benyamin, pihaknya kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai format pengaturan baru agar langkah pengelolaan sampah di Tangsel tetap berlanjut sesuai ketentuan.

Terkait langkah ke depan, lanjut dia, Pemkot Tangsel akan mencari solusi alternatif untuk penanganan sampah. Benyamin juga sudah melaporkan perkembangan terbaru kepada Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati.

“Soal sampah nanti kita kerjakan. Kemarin kerja sama yang sudah berjalan berdasarkan perpres lama sudah ada pemenang lelang. Tapi sekarang ada perpres baru, mau diubah. Itu yang saya laporkan ke Ibu Sestama,” jelasnya.

Pembatalan kerja sama ini menambah daftar persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Banten yang masih menjadi isu serius. Sebelumnya warga juga sempat menolak rencana pembuangan sampah Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, karena sistem TPA yang belum memenuhi standar sanitary landfill.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update