Wednesday, 24 September 2025

KPK Dalami Permintaan “Fee” untuk Kuota Haji Saat Periksa Asosiasi dan Travel Perjalanan

  

JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah saksi dari biro perjalanan haji dipanggil untuk diperiksa terkait aliran uang hingga dugaan jual beli kuota haji khusus.

Pada Rabu (24/9), tujuh saksi diperiksa penyidik di Polda Jawa Timur. Mereka berasal dari sejumlah biro perjalanan, antara lain Komisaris PT Shafira Tour & Travel Mohammad Ansor Alamsyah, Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel Syarif Hidayatullah, serta Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata Irma Fatrijani.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (24/9). “Kami sampaikan bahwa pemeriksaan di daerah ini menjadi bentuk proaktif dan keseriusan KPK untuk terus mendalami maupun menelusuri kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi

Ia menegaskan, penyidik ingin mendalami bagaimana cara mendapatkan kuota tambahan haji khusus serta apakah ada permintaan uang oleh pihak-pihak terkait. “Benar, jadi kita melihatnya dua sisi.

Bagaimana alur dari hulu ke hilirnya terkait dengan distribusi kuotanya, kemudian dari sisi sebaliknya, hilir ke hulunya,” ujar Budi.

“Bagaimana proses mendapatkan kuota khusus tersebut, apakah ada permintaan-permintaan uang. Kalau ada seperti apa, jumlahnya berapa, mekanismenya seperti apa, apakah ada pihak-pihak perantara atau seperti apa,” tandasnya lagi.

Sehari sebelumnya, lima saksi lain juga telah dimintai keterangan di tempat yang sama. Mereka antara lain Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid dan Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa.

Menurut Budi, KPK mendalami alasan jatah kuota haji khusus yang diterima setiap biro perjalanan bisa berbeda. “Ada yang relatif banyak, dan ada yang relatif sedikit. Nah, soal itu didalami semuanya,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik juga mengusut dugaan adanya aliran dari para biro perjalanan ibadah haji kepada pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama. “Bagaimana proses mendapatkan kuota itu? Bagaimana adanya dugaan aliran dari para biro perjalanan ibadah haji ini kepada pihak-pihak atau oknum di Kemenag? Nah itu juga didalami,” ujarnya.

Selain itu, KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus antar biro perjalanan. “Ada biro perjalanan haji ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain karena beberapa belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus. Ada juga yang seperti itu,” jelas Budi.

Ia menegaskan, KPK juga tengah menelusuri jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun pembayaran tanpa perlu mengantre. “Nah itu juga kami dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jemaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat haji,” katanya.

KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memintai keterangan Yaqut pada tahap penyelidikan, 7 Agustus 2025. Pada 11 Agustus, lembaga antirasuah itu menyampaikan perhitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini berawal dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600). Namun, pembagian justru dilakukan 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Sejumlah penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti. Temuan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support