< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemda Diingatkan Agar Tidak Mengandalkan APBN untuk Menumbuhkan Ekonomi Daerah

Selasa, 23 September 2025 | Selasa, September 23, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-23T12:26:49Z

  

 

JAKARTA KONTAK BANTEN Pemerintah daerah (pemda) diingatkan agar tidak menumpukan pertumbuhan ekonomi daerah dengan mengandalkan APBN semata. Melainkan, juga harus ditopang APBD dan investasi swasta. Untuk itu penting diberlakukan sinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.  “Kami memiliki Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dapat memantau pendapatan dan belanja secara real time. Setiap bulan kami umumkan data tersebut agar daerah lebih kompetitif. Harapannya, yang rendah menjadi malu, yang tinggi kami berikan reward. Bahkan kami siarkan langsung di YouTube agar transparan,” kata Tito saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Tito dan Purbaya membahas sinkronisasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan menggerakkan dua mesin utama, yaitu sektor Pemerintah dan sektor swasta. Tito sepakat dengan arahan Purbaya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, melainkan juga harus ditopang peran Pemda dan sektor swasta.

Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendorong uang beredar di masyarakat.  “Mesin Pemerintah ini bukan hanya pusat, tetapi juga daerah. Itu tanggung jawab utama Mendagri. Awal bulan depan, Menkeu juga akan hadir dalam rapat koordinasi terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah se-Indonesia,” papar mantan Kapolri itu.

Sementara, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, belanja daerah justru melambat. Terutama pada pos belanja pegawai (-1,5 persen), belanja barang dan jasa (-10,6 persen), serta belanja modal (-32,6 persen) dibandingkan 2024.Menurut Suahasil, perlambatan ini salah satunya dipengaruhi pergantian kepala daerah serta kebijakan pencadangan melalui Inpres Nomor 1/2025. Akibatnya, dana Pemda yang mengendap di perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp 233,11 triliun, lebih tinggi dibanding Rp 192,57 triliun tahun lalu. “Kami berharap Pemda mempercepat belanja pada tiga bulan terakhir agar APBD benar-benar menjadi stimulus ekonomi daerah bersama APBN,” pungkas Suahasil.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update