Saturday, 20 September 2025

Pemerintah Terapkan Standar Ketat Lingkungan dalam Operasional Tambang Nikel

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN  Pemerintah Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan aturan ketat bagi operasional tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya serius untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem yang sangat rentan di kawasan tersebut.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah pengelolaan limbah air dari area tambang agar tidak mencemari badan sungai dan sumber air sekitar. Untuk itu, pemerintah mewajibkan PT Gag Nikel membangun sistem kolam pengendapan yang presisi dan efektif dalam menahan aliran air hujan yang keluar dari area tambang.

“Pertama yang paling krusial adalah (PT GAG Nikel) tidak boleh ada surface runoff yang boleh jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond itu dibikin presisi,” ujar Menteri Hanif.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengendalian emisi udara. Pemasangan stasiun pemantau kualitas udara diwajibkan agar emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah batas baku mutu yang ditetapkan.

“Tingkat emisi kami kontrol, jadi kami wajibkan dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu,” jelas Menteri Hanif.

Meskipun aspek perizinan operasional tambang merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Hanif menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian untuk menjaga kelestarian lingkungan.Kami juga memberitahu ke ESDM bahwa ini (Raja Ampat) pulau kecil yang kaya, namun demikian mandat undang-undang dimungkinkan untuk itu (penambangan). Tugas kami adalah menjamin bahwa pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya,” katanya.

PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, sempat diberhentikan operasionalnya sementara waktu untuk audit lingkungan. Setelah melalui evaluasi ketat, perusahaan diperbolehkan kembali beroperasi sejak 3 September 2025. Berdasarkan hasil audit selama empat tahun terakhir, PT Gag Nikel mendapat peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper).

Menteri Hanif menambahkan pengawasan akan diperketat dengan frekuensi audit lingkungan yang kini dilakukan setiap dua bulan, dari sebelumnya enam bulan.

“Yang namanya orang lingkungan pasti akan khawatir, maka dari itu kita harus menyeimbangkan antara pembangunan dan lingkungan, sekali lagi kita lakukan bertahap. Kemudian jika dalam tahapannya terdapat kerusakan lingkungan, kewajiban dan tugas kita segera menghentikan,” pungkasnya.

Dengan penerapan standar lingkungan yang ketat ini, pemerintah berharap operasional tambang nikel di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem yang ada.*

Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support