< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Usai Disegel Warga, Galian C di Maja Lebak Akhirnya Disegel Satpol PP

Senin, 22 September 2025 | Senin, September 22, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-22T10:04:50Z

 

 

 LEBAK KONTAK BANTEN Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak akhirnya menutup aktivitas galian tanah di Desa Maja, Kecamatan Maja, Senin (22/9/2025). Tindakan tegas tersebut lantaran pemilik usaha belum kantongi izin.

Galian tanah atau galian C di Desa Maja sebelumnya didemo warga. Massa yang geram lantaran dampak negatif yang ditimbulkan seperti jalan licin dan merusak alam langsung menyegel tambang yang belum diketahui siapa pemilik usaha tersebut.

Usai didemo warga, Dinas Satpol PP Lebak pun melakukan pemeriksaan kepemilikan izin terhadap aktivitas usaha tersebut dan diketahui pemilik belum mengantongi izin. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim membenarkan aktivitas galian tanah untuk sementara ditutup. “Ya seperti itu (belum ada izinnya), kita tutup,” kata Dartim.

Informasi yang didapati Dartim, lokasi galian tanah tersebut akan dijadikan pembangunan sarana keagamaan. Namun, pemiliknya kata Dartim belum mengurus izin sehingga apapun dalihnya aktivitas tersebut harus ditutup sebelum mereka mengurus perizinannya. “Informasi yang kita dapat pemilik tanah akan membuat masjid. Setelah diperiksa belum kantongi izin. Kita segel dulu sebelum mereka melengkapi izinnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan warga Maja, Kabupaten Lebak, turun ke jalan menggelar aksi protes aktivitas galian tanah, Minggu (20/9/2025). Massa pun menutup paksa dengan menyegel galian C yang sudah merusak jalan dan menimbulkan polusi tersebut.

Aksi yang dikawal aparat kepolisian dan TNI tersebut berjalan lancar. Massa dengan menggunakan kendaraan serta didukung atribut berjalan longmarch sambil menyuarakan aksinya hingga akhirnya massa melakukan penyegelan terhadap galian C itu.

Menurut massa, aksi itu merupakan bentuk penolakan keras terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Maja. Sebab, kehadiran aktivitas tersebut sudah merusak alam dan ekosistem. Tak hanya itu, adanya galian C sering menyebabkan kecelakaan, polusi udara, dan kemacetan parah.

Ketua Karang Taruna Maja, Ridho Alamsyah, mengatakan aksi demonstraksi ini bentuk keresahan masyarakat terhadap galian tanah ilegal yang beroprasi sekian lamanya.  “Kami pemuda, elemen masyarakat dan mahasiswa yang ada di Desa Maja, menuntut agar tidak ada galian tanah karena itu merusak alam dan merugikan ekosistem,” Kata Ridho
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update