< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DPRD Kota Tangerang Akan Menindaklanjuti Usulan Buruh Terkait UMK Tahun 2026

Senin, 20 Oktober 2025 | Senin, Oktober 20, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-20T00:01:48Z

 

 

KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN DPRD Kota Tangerang akan menindaklanjuti aspirasi dari parah buruh terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 yang mencapai kisaran 10 hingga 11 persen.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi usai menerima perwakilan buruh tersebut mengatakan, aspirasi para buruh akan menjadi perhatian serius DPRD, terutama dalam proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan berisi masukan yang konstruktif.

“Mereka menyampaikan aspirasi secara baik, salah satunya terkait UMK. Mereka sudah melakukan survei ke beberapa pasar dan punya analisa harga yang dijadikan dasar perhitungan kenaikan UMK 2026,” kata Rusdi, Rabu (16/10/2025).

Menurut Rusdi, hasil survei pasar yang dilakukan serikat pekerja di Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Pasar Ciledug menjadi acuan bagi buruh dalam menentukan besaran kebutuhan hidup layak (KHL). Dari survei tersebut, para buruh mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,25 persen

“Itu hasil dari kajian mereka terhadap sekitar 60 komponen KHL. Jadi, mereka sudah menghitung secara detail dan menyampaikan hasilnya kepada kami. Nantinya, kita akan minta Dewan Pengupahan untuk mengkaji secara objektif dan rasional. Kalau analisanya masuk akal, bisa saja itu jadi patokan,” jelasnya.

Rusdi menambahkan, DPRD akan berperan aktif dalam mengawal pembahasan upah agar tetap seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami akan pelajari lebih dalam bersama Komisi II dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Pengupahan. Prinsipnya, semua harus adil  buruhnya sejahtera, pengusahanya juga tetap bisa bertahan,” ujarnya.

Selain persoalan upah, Rusdi menyebut ada pula aspirasi lain yang disampaikan buruh, terutama terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok di tingkat nasional.

“Mereka juga menyinggung soal aturan outsourcing dan On Job Training (OJT) yang sedang dibahas di RUU Ketenagakerjaan. Harapan mereka, regulasi baru nanti bisa lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja,” kata Rusdi.

DPRD, lanjutnya, akan mempelajari draf hasil kajian yang diserahkan para buruh dan menyalurkannya ke DPR RI. “Nanti dari draf yang mereka sampaikan akan kita bahas lebih lanjut. Kalau memang perlu kita usulkan ke Senayan, tentu akan kita teruskan secara resmi,” tegasnya.

Rusdi juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai. “Aksi tadi berlangsung kondusif, aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kita menghargai semangat teman-teman buruh dalam memperjuangkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan tetap terbuka terhadap masukan dari semua pihak. “Kami akan menampung dan mengawal setiap aspirasi dengan semangat kemitraan. Karena, pembangunan ketenagakerjaan yang sehat hanya bisa terwujud jika buruh, pengusaha, dan pemerintah saling memahami dan berjalan bersama,” tutup Rusdi

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update