CIKANDE SERANG KONTAK BANTEN Sebanyak 1.562 pekerja yang beraktivitas di kawasan industri modern dan wilayah sekitarnya hingga radius lima kilometer di Kabupaten Serang, Banten, telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan lantaran menyusul adanya temuan kontaminasi radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137).
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para pekerja sekaligus mendeteksi potensi paparan radioaktif.
"Mereka yang terindikasi terpapar radiasi telah diberikan obat prussian blue, penawar racun yang berfungsi mengeluarkan radionuklida Cs-137 dari dalam tubuh," kata Ridho dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).
Dari dua lokasi yang diberi kode A dan F, tim berhasil mengangkat 20 drum, 17 jumbo bag, dan tiga pallet material terkontaminasi.
"Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar Cs-137 dinyatakan bersih," ujarnya.
Ridho menjelaskan selama proses dekontaminasi, tim dipandu petugas proteksi radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk memastikan keselamatan pekerja dari paparan radiasi berlebih.
"Untuk mencegah meluasnya kontaminasi, Ttm Satgas Brimob KBRN Polri juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang keluar-masuk kawasan industri. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada kendaraan yang membawa jejak radiasi keluar area," katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kasus cemaran radiasi ini telah ditetapkan pemerintah sebagai kejadian khusus. Seluruh sumber daya lintas sektor pun dikerahkan guna mempercepat penanganan dan memastikan kawasan terdampak kembali aman.
"Kerja sama lintas sektor, keterlibatan masyarakat, dan keterbukaan informasi publik sangat penting. Dukungan dari seluruh elemen diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi bahan radioaktif," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment