< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Serahkan Rp 13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor

Jumat, 24 Oktober 2025 | Jumat, Oktober 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-23T22:34:15Z

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN  Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara. Namun demikian, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong Kejagung untuk terus memburu aset koruptor lain. 

“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Legislator PKB yang akrab disapa Hasbi itu juga mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.  Menurutnya, masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. 

"Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” tegasnya. 

Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.

“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif.“Agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air,” pungkasnya

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update