JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara. Namun demikian, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mendorong Kejagung untuk terus memburu aset koruptor lain.
“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
Legislator PKB yang akrab disapa Hasbi itu juga mendorong Kejagung untuk
tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan
terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar
lainnya. Menurutnya, masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan
sudah ditangani Kejaksaan Agung.
"Saya berharap Kejagung terus
menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan
benar-benar kembali ke negara,” tegasnya.
Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan
indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi
pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.
“Kita
ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga
memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan
rakyat,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, Komisi III
DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan
pengawasan konstruktif.“Agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional,
dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di
Tanah Air,” pungkasnya







0 comments:
Post a Comment