Jaksa Agung ST Burhanuddin saat proses pelantikan Kajati dan pejabat eselon II
JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) minim produk
penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah
jabatan terhadap 17 kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Oktober 2025.
"Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak
pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan. Segera
beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan
fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan
norma pada peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin meminta para kajati dan kajari jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing dalam mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Selain itu, Burhanuddin meminta para kajati dan kajari jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing dalam mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Burhanuddin juga meminta pejabat eselon II di lingkungan Kejagung mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung






0 comments:
Post a Comment